Laman

Senin, 14 September 2015


Sejarah

ARTI KRISNADWIPAYANA

Krisnadwipayana adalah seorang resi atau bagawan yang memiliki ilmu pengetahuan lahir batin yang tinggi. Krisnadwipayana dalam padepokannya di Gunung Sapto Argo mendidik Keluarga Bharata menjadi Satria Pinandita yaitu insan illahi yang berwatak, berbudi luhur, cerdas, tekun, terampil dan bersemangat pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Dalam perwujudannya sekarang, kebesaran namanya diambil dan diabadikan oleh Para Pendahulu/Pendiri UNKRIS sebagai nama Lembaga Pendidikan Tinggi dengan nama “Universitas Krisnadwipayana”

BERDIRINYA UNKRIS

Berdirinya UNKRIS dirintis oleh Bapak D. Usman Iman pada bulan Pebruari 1952, dengan membuka konsulat Balai Perguruan Krisnadwipayana yang berpusat di Bandung. Konsulat tersebut menyelenggarakan kuliah tertulis jurusan hukum, serta membuka beberapa sekolah menengah dan sekolah kejuruan di Kebayoran, serang, dan Tangerang. Untuk menampung aspirasi pembangunan guna mengisi kemerdekaan, di Kota Bandung didirikan Badan Usaha Rakyat yang dirintis oleh bekas pejuang R.I.. Badan Usaha tersebut antara lain mempunyai program dalam bidang pendidikan dan kesehatan, serta sebagai sarana operasionalnya dibentuk Balai Perguruan Krisnadwipayana.
Balai perguruan tersebut terus berkembang, kemudian dibentuk Perguruan Tinggi Krisnadwipayana dengan Fakultas Hukum dan Ekonomi yang mengadakan kuliah lisan di Jalan Abon No. 3 Bandung. Selain kuliah tertulis yang diikuti oleh tidak kurang dari 1200 mahasiswa dari segenap pelosok tanah air seperti Ujung Pandang, Banjarmasin, Dempasar, Medan, Palembang, Surabaya, Semarang, dan Kupang.
Pada beberapa kota diadakan Perwakilan/Konsulat yang menampung/ menyalurkan kuliah-kuliah tertulis tersebut. Beberapa Konsulat tersebut kemudian ada yang menjadi embrio Perguruan Tinggi di kota/daerah yang akhirnya ada yang berkembang menjadi Universitas Negeri.
Atas desakan para mahasiswa, didirikan Akademi Hukum dan Sosial Krisnadwipayana di Jakarta yang memberikan kuliah secara lisan. Akademi tersebut yang dibuka resmi pada tanggal 1 April 1952 dengan diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa.
Untuk kantor dan ruangan kuliah menyewa di gedung Adhuc-staat, yang saat ini menjadi Kantor BAPPENAS.
Pada tanggal 1 Juli 1952 Akademi Hukum dan Sosial diubah bentuknya menjadi Perguruan Tinggi dan namanya diubah menjadi Fakultas Hukum/Sosial. Pada tanggal 1 Juli 1952 pula didirikan Fakultas Ekonomi, yang sebagian perkuliahannya menyewa gedung Hygiene Universitas Indonesia. Nama Perguruan Tinggi kemudian diubah menjadi Universitet yang kemudian menjadi Universitas sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Universitas Krisnadwipayana membuka satu Fakultas lagi pada tahun 1956, yakni Fakultas Ilmu Tata Praja, yang pada akhirnya setelah mengalami beberapa perubahan nama, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0333/85 diubah namanya dari Fakultas Ilmu Administrasi Negara dan Niaga menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
Guna memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor: 22 tahun 1961 dan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, maka pada tahun 1963 Universitas Krisnadwipayana membuka lagi satu fakultas, yakni Fakultas Teknik.
Tahun 1995 Fakultas Ekonomi UNKRIS telah membuka Jurusan Akuntansi melalui SK DIKTI Nomor: 306/DIKTI/Kep/1995 tanggal 20 Juni 1995 yang kini telah terakreditasi.
Pada saat ini UNKRIS telah mempunyai Program Pascasarjana Strata-2 (S2), disamping sedang mengusahakan pengembangannya dengan membuka program Strata-3 (S3). Adapun Program Pascasarjana S2 terdiri dari Program Magister Manajemen berdiri tahun 1993, kemudian pada tahun 1996 berdiri Program Magister Hukum, tahun 1998 berdiri Program Magister Ilmu Administrasi, dan Magister Teknik yang berdiri tahun 2004.

BERDIRINYA YAYASAN UNKRIS.

Pada waktu berdirinya UNKRIS tidak didirikan oleh suatu Yayasan. Sesuai dengan kebutuhan dan desakan Persatuan Mahasiswa Krisnadwipayana yang diketuai oleh Bapak Soeprabowo, serta untuk lebih memantapkan usaha dalam penyelenggaraan Universitas, maka pada tahun 1954 dibentuk Yayasan yang diberi nama “Yayasan Universitas Krisnadwipayana”, yang disahkan dengan Akte Notaris Sie Kwan Djioe dengan Nomor 134 tanggal 29 Januari 1954.
Terbentuknya Yayasan belum dapat menambah kelancaran jalannya Universitas, karena dalam usaha mencari sumber pemasukan keuangan belum dapat ditemukan jalan yang tepat. Akhirnya pada bulan Oktober 1954 dibentuk sebuah Badan Usaha Yayasan dengan tugas mengurus rumah tangga dan tata usaha Universitas.

Visi

Terwujudnya Universitas Krisnadwipayana menjadi perguruan tinggi unggulan.

Misi

1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran Universitas Krisnadwipayana dengan
    meningkatkan mutu sumber daya manusia sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia.
3. Menjamin ketersediaan sumber belajar yang merata, dan
4. Menciptakan tata kelola universitas yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar