Sejarah
ARTI KRISNADWIPAYANA
Krisnadwipayana adalah seorang resi atau bagawan yang memiliki ilmu
pengetahuan lahir batin yang tinggi. Krisnadwipayana dalam padepokannya
di Gunung Sapto Argo mendidik Keluarga Bharata menjadi Satria Pinandita
yaitu insan illahi yang berwatak, berbudi luhur, cerdas, tekun, terampil
dan bersemangat pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Dalam perwujudannya sekarang, kebesaran namanya diambil dan diabadikan
oleh Para Pendahulu/Pendiri UNKRIS sebagai nama Lembaga Pendidikan
Tinggi dengan nama “Universitas Krisnadwipayana”
BERDIRINYA UNKRIS
Berdirinya UNKRIS dirintis oleh Bapak D. Usman Iman pada bulan Pebruari
1952, dengan membuka konsulat Balai Perguruan Krisnadwipayana yang
berpusat di Bandung. Konsulat tersebut menyelenggarakan kuliah tertulis
jurusan hukum, serta membuka beberapa sekolah menengah dan sekolah
kejuruan di Kebayoran, serang, dan Tangerang. Untuk menampung aspirasi
pembangunan guna mengisi kemerdekaan, di Kota Bandung didirikan Badan
Usaha Rakyat yang dirintis oleh bekas pejuang R.I.. Badan Usaha tersebut
antara lain mempunyai program dalam bidang pendidikan dan kesehatan,
serta sebagai sarana operasionalnya dibentuk Balai Perguruan
Krisnadwipayana.
Balai perguruan tersebut terus berkembang, kemudian dibentuk Perguruan
Tinggi Krisnadwipayana dengan Fakultas Hukum dan Ekonomi yang mengadakan
kuliah lisan di Jalan Abon No. 3 Bandung. Selain kuliah tertulis yang
diikuti oleh tidak kurang dari 1200 mahasiswa dari segenap pelosok tanah
air seperti Ujung Pandang, Banjarmasin, Dempasar, Medan, Palembang,
Surabaya, Semarang, dan Kupang.
Pada beberapa kota diadakan Perwakilan/Konsulat yang menampung/
menyalurkan kuliah-kuliah tertulis tersebut. Beberapa Konsulat tersebut
kemudian ada yang menjadi embrio Perguruan Tinggi di kota/daerah yang
akhirnya ada yang berkembang menjadi Universitas Negeri.
Atas desakan para mahasiswa, didirikan Akademi Hukum dan Sosial
Krisnadwipayana di Jakarta yang memberikan kuliah secara lisan. Akademi
tersebut yang dibuka resmi pada tanggal 1 April 1952 dengan diikuti oleh
sekitar 300 mahasiswa.
Untuk kantor dan ruangan kuliah menyewa di gedung Adhuc-staat, yang saat ini menjadi Kantor BAPPENAS.
Pada tanggal 1 Juli 1952 Akademi Hukum dan Sosial diubah bentuknya
menjadi Perguruan Tinggi dan namanya diubah menjadi Fakultas
Hukum/Sosial. Pada tanggal 1 Juli 1952 pula didirikan Fakultas Ekonomi,
yang sebagian perkuliahannya menyewa gedung Hygiene Universitas
Indonesia. Nama Perguruan Tinggi kemudian diubah menjadi Universitet
yang kemudian menjadi Universitas sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Universitas Krisnadwipayana membuka satu Fakultas lagi pada tahun 1956,
yakni Fakultas Ilmu Tata Praja, yang pada akhirnya setelah mengalami
beberapa perubahan nama, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor: 0333/85 diubah namanya dari Fakultas Ilmu
Administrasi Negara dan Niaga menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
Guna memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor: 22 tahun 1961 dan untuk
memperhatikan kebutuhan masyarakat, maka pada tahun 1963 Universitas
Krisnadwipayana membuka lagi satu fakultas, yakni Fakultas Teknik.
Tahun 1995 Fakultas Ekonomi UNKRIS telah membuka Jurusan Akuntansi
melalui SK DIKTI Nomor: 306/DIKTI/Kep/1995 tanggal 20 Juni 1995 yang
kini telah terakreditasi.
Pada saat ini UNKRIS telah mempunyai Program Pascasarjana Strata-2
(S2), disamping sedang mengusahakan pengembangannya dengan membuka
program Strata-3 (S3). Adapun Program Pascasarjana S2 terdiri dari
Program Magister Manajemen berdiri tahun 1993, kemudian pada tahun 1996
berdiri Program Magister Hukum, tahun 1998 berdiri Program Magister Ilmu
Administrasi, dan Magister Teknik yang berdiri tahun 2004.
BERDIRINYA YAYASAN UNKRIS.
Pada waktu berdirinya UNKRIS tidak didirikan oleh suatu Yayasan. Sesuai
dengan kebutuhan dan desakan Persatuan Mahasiswa Krisnadwipayana yang
diketuai oleh Bapak Soeprabowo, serta untuk lebih memantapkan usaha
dalam penyelenggaraan Universitas, maka pada tahun 1954 dibentuk Yayasan
yang diberi nama “Yayasan Universitas Krisnadwipayana”, yang disahkan
dengan Akte Notaris Sie Kwan Djioe dengan Nomor 134 tanggal 29 Januari
1954.
Terbentuknya Yayasan belum dapat menambah kelancaran jalannya
Universitas, karena dalam usaha mencari sumber pemasukan keuangan belum
dapat ditemukan jalan yang tepat. Akhirnya pada bulan Oktober 1954
dibentuk sebuah Badan Usaha Yayasan dengan tugas mengurus rumah tangga
dan tata usaha Universitas.
Visi
Terwujudnya Universitas Krisnadwipayana menjadi perguruan tinggi unggulan.
Misi
1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran Universitas Krisnadwipayana dengan
meningkatkan mutu sumber daya manusia sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia.
3. Menjamin ketersediaan sumber belajar yang merata, dan
4. Menciptakan tata kelola universitas yang baik.
meningkatkan mutu sumber daya manusia sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia.
3. Menjamin ketersediaan sumber belajar yang merata, dan
4. Menciptakan tata kelola universitas yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar